Kotoran Sapi Ini Bisa Untuk Menyalakan Lampu

on Kamis, 15 Juli 2010

Rabu, 3 Maret 2010 | 22:38 WIB


KOMPAS/LASTI KURNIA

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur memanfaatkan kotoran sapi menjadi biogas sebagai bahan bakar alternatif dalam mengatasi krisis energi di daerah itu.


Hal itu mendapatkan apresiasi dari PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dengan meresmikan sebuah tempat pengolahan kotoran sapi menjadi biogas di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, Rabu (3/3/2010)
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT PJB, Adi Supriono, mengatakan, pemanfaatan kotoran ternak menjadi biogas melalui teknologi tepat guna ini mudah dilakukan sehingga ke depan masyarakat bisa mengembangkan sendiri.

"Kami mengembangkan 10 unit biogas di beberapa desa di Kabupaten Bondowoso. Sebelumnya kami sudah mengembangkan biogas di Pacitan, Pasuruan, Trenggalek, dan Magetan," kata Adi.

Proses pembuatan biogas tersebut sangat sederhana, kotoran sapi yang menumpuk dicampur air lalu dimasukkan ke dalam bak penampungan bersama mikroba.

Kemudian endapannya menghasilkan biogas dan bisa digunakan untuk menyalakan lampu, menghidupkan generator, dan memasak dengan menggunakan kompor yang dibuat secara khusus.

Ia berharap, unit pengembangan biogas tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bondowoso sebagai bahan alternatif dalam mengatasi krisis energi.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, menyambut gembira program biogas dari PT PJB yang dikembangkan di daerahnya itu.

"Di Desa Sumber Tengah banyak warga yang memelihara sapi dan kotorannya dibuang begitu saja. Dengan pengolahan teknologi tepat guna seperti ini, masyarakat dapat memanfaatkan untuk energi listrik dan memasak," kata Amin.

Desa Sumber Tengah, akan menjadi bersih karena sejumlah warga disini mengubah kotoran sapi menjadi biogas sehingga bisa menyehatkan lingkungan sekitar.

"Saya yakin pengembangan unit biogas ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakt desa setempat," kata Bupati.

0 komentar:

Posting Komentar